SUMBER : RAKYAT SULTRA
A. Analisis kesalahan penulisan pada berita “Kapolda dan Bawaslu Monitor Langsung Pencoblosan” pada media massa “Rakyat Sultra”.
Pada paragraf pertama baris ketiga :
Pada artikel berita tersebut tertulis DR Muhammad Msi, dalam buku pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) penulisan nama yang benar yaitu DR. Muhammad M.Si.
Pada paragraf kedua baris ketiga :
Pada berita tersebut tertulis di lapan-gan, dalam buku pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pemenggalan kata yang benar yaitu di lapa-ngan.
Pada paragraf keempat baris kelima :
Pada berita tersebut tertulis men-yangkut, dalam buku Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pemenggalan kata yang benar yaitu Me-nyangkut.
Pada paragraf kelima baris ketiga :
Pada berita tersebut tertulis tanggujawab, penulisan yang benar yaitu tanggungjawab.
Pada paragraf keenam baris ketiga :
Pada berita tersebut tertulis “Karena di provinsi belum terbentuk, kita yang turun memberi penguatan,” ujar Muham-mad, kalimat tersebut banyak terdapat kesalahan penulisan yaitu penggunaan tanda petik penutup tidak tepat , dan pemakaian pemenggalan kata tidak tepat. Karena dalam buku pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pemenggalan kata tidak bisa digunakan pada nama orang. Penulisan yang benar yaitu “Karena di provinsi belum terbentuk, kita yang turun memberi penguatan” ujar Muhammad.
Pada paragraf ketujuh baris keempat :
Pada berita tersebut tertulis Letkol Inf Joko Sulistiyono, dalam buku Ejaan Yang DIsempurnakan (EYD) penulisan singkatan nama gelar yang benar yaitu Letkol Inf. Sulistiyono.
Pada paragraf ketujuh baris kelima :
Pada berita tersebut tertulis Kol Inf, Safrar Fadillah, dalam buku Ejaan Yang DIsempurnakan (EYD) penulisan dingkatan nama gelar yang benar yaitu Kol. Inf. Safrar Fadillah.
Pada paragraf ketujuh baris ketujuh :
Pada berita tersebut tertulis Pilnup di lapangan sepakbola Manopa, penulisan yang benar yaitu Pilgub di lapangan sepak bola Manopa.
Pada paragraf kedelapan baris pertama :
Pada berita tersebut tertulis Ditempat, penulisan yang benar yaitu Di tempat
.
Pada paragraf kesembilan baris kedua :
Pada berita tersebut tertulis romongan, pada kata tersebut terdapat pengurangan huruf yaitu huruf b, penulisan yang benar yaitu rombongan.
Pada sembilan baris keempat :
Pada berita tersebut tertulis konvoi monitoring dijalan-jalan, penulisna yang benar yaitu konvoi monitoring di jalan-jalan, dalam buku Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) penulisan ungkapan asing harus menggunakan huruf miring.
Pada paragraf kesepuluh baris keempat :
Pada berita tersebut tertulis Ngadi-no, pemakaian pemenggalan kata tidak tepat. Karena dalam buku pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pemenggalan kata tidak bisa digunakan pada nama orang. Penulisan yang benar yaitu Ngadino
Pada paragraf ke-12 baris kelima :
Pada berita tersebut tertulis “saya sampaikan jangan sampai terlena terutama pengamanan lanjutan. Bukan ada indikasi, tapi kasiapan aparat memang mutlak,” Ujar Ngadino. kalimat tersebut banyak terdapat kesalahan penulisan yaitu penggunaan tanda petik penutup tidak tepat . penggunaan tanda petik yaitu “saya sampaikan jangan sampai terlena terutama pengamanan lanjutan. Bukan ada indikasi, tapi kasiapan aparat memang mutlak” Ujar Nadino.
Pada paragraf ke-13 baris kelima :
Pada berita tersebut tertulis pasca tahapan pencoblosan lah, lanjut ngadi-no wajib menjadi momen yang wajib diantisipasi. Penulisan yang benar yaitu pasca tahapan pencoblosanlah, lanjut ngadino wajib menjadi momen yang wajib diantisipasi.
Pada paragraf ke-15 baris kedua :
Pada berita tersebut tertulis backup, penulisan yang benar menurut buku pedoman Ejaan Yang DIsempurnakan (EYD) yaitu backup, karena dalam buku pedoman EYD ungkapan asing harus di tulis miring.
KELULUSAN SMA/SEDERAJAT
SE-SULTRA 98,3 PERSEN
Kendari- Tingkat kelulusan 98,3 persen tersebut mengalami penurunan dibanding tahun ajaran 2012 yang mencapai 99,97 persen. Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra H. Damsid.
Damsid mengakui, penundaan jadwal UN April lalu menjadi salah satu bagian dari penurunan tingkat kelulusan tersebut. Bukan hanya pada pengaruh psikologi siswa, tetapi juga kualitas Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) yang memang sangat rendah. Misalnya, kertas tipis dan beberapa kejadian terdapat siswa yang melakukan pengisian lewat LJUN yang di foto kopi.
Kadis menyebut tingkat kelulusan tersebut belum paten. Sejumlah 524 siswa yang terdaftar sebagai peserta UN 2013 dan dinyatakan belum terdata sebagai siswa lulus, masih akan ditelusuri dengan keberadaan LJUN-nya jika sungguh-sungguh mengikuti ujian.
“jadi, 524 siswa yang terdaftar sebagai peserta UN belum bisa kita nyatakan tidak lulus, karena akumulasi dari 524 siswa itu belum diketahui apakah dia tidak ikut ujian atau LJUN-nya yang bermasalah, misalnya tidak terbaca karena kualitas LJUN yang memang rendah” ujar Damsid.
Karena itu, Dikbud akan langsung mengoordinasikan dengan Perguruan Tinggi dalam hal ini Unhalu yang dipercaya mealakukan pemindaian LJUN. Jika memang terdapat LJUN yang tidak terbaca atau persoalan lain, maka segera ditindaklanjuti Dikbud untuk pemeriksaan ulang.
“jadi, sebenarnya tingkat kelulusan 98,3 persen itu belum final. Dalam waktu tiga sampai empat hari ini kita akan informasikan lagi” ujar Jabaruddin.
Kondisi itu, baru tahun ini terjadi karena kondisi penundaan waktu UN termasuk kualitas LJUN yang tidak memadai. “kebijakan tersebut berlaku nasional (se-Indonesia)” ujar Damsid.
Sementara mengenai jumlah siswa yang dinyatakan belum tercatat sebagai siswa lulus, paling banyak di Kota Bau-Bau sebanyak 158 siswa, lalu Buton 110 siswa, Wakatobi 79 siswa dan Kota Kendari 52 siswa. Dikbud juga mencatat, daerah yang seluruh siswanya lulus 100 persen khusus jurusan IPA yang berada di Konsel, Konut, dan Butur. Sementara jurusan IPS tidak ada siswa sekolahnya lulus 100 persen.
Selain tingkat kelulusan rendah, Damsid juga menyebut hampir semua nilai rata-rata baik SMA, SMK, maupun MA, seluruhnya mengalami penurunan dibanding dengan Tahun 2012. Misalnya, Matematika untuk jurusan IPA, dari Tahun 2012 rata-rata 8,14, di Tahun 2013 rata-rata 6,44. Untuk bahasa Indonesia dari 7,43 menjadi 7,45, bahasa Inggris dari 7,8 menjadi 7,4, Fisika dari 8,09 menjadi 6,84, Kimia dari 8,12 menjadi 6,66, Biologi dari 7,89 menjadi 6,67.
Untuk jurusan IPS, bahasa Indonesia mengalami kenaikan dari tahun ajaran 2012 rata-rata 6,46 menjadi 6,94. Selebihnya mengalami penurunan, bahasa Inggris dari 7,39 menjadi 7,06, Matematika dari 7,87 menjadi 6,39, Ekonomi dari 6,89 menjadi 6,21, Sosiologi dari7,33 menjadi 6,52, Geografi dari 7,7 menjadi 6.8.
Sementara jurusan SMK, nyaris sama. Bahasa Indonesia dari 6,75 menjadi 6,77, bahasa Inggris dari 6,97 menjadi 6,25, Matematika dari 7,13 menjadi 6,11, dan mata pelajaran kompetensi dari 8,09 menjadi 7,79. Damsid menyampaikan, khusus IPA SMA/MA, yang masuk sepuluh besar siswa peraih nilai tertinggi berada di Kota Kendari, Bau-Bau, Konawe, dan Muna. Sementara jurusan IPS, berada di Butur dan Bau-Bau. Untuk SMK, berada di Konsel, Raha, dan Kendari.
Senin, 28 Oktober 2013
Pengantar Jurnalistik
PENGERTIAN JURNALISTIK
Seiring kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia). Jurnalistik bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dan sebagainya, akan tetapi meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi.
Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism). Dahulu kegiatan jurnalistik dilakukan dengan cara-cara manual, mulai dari pencarian berita hingga kepada kegiatan pelaporan berita atau pengumpulan berita dilakukan dengan cara yang masih sangat sederhana. Hal ini dikarenakan dahulu alat-alat pendukung kegiatan jurnalistik masih minim sekali. Selain itu juga jurnalistik pada zaman dahulu hanya dipahami sebagai publikasi secara cetak. Tetapi sekarang tidak hanya dari situ saja, media elektronik juga ikut andil dalam hal pemberitaan serta sebagai pelaku media massa.
Dapat dilihat bahwa sekarang ini dunia teknologi semakin berkembang. Perkembangan teknologi tersebut juga memengaruhi perkembangan jurnalistik. Pada zaman dahulu hanya seorang jurnalis profesional yang mampu melakukan kegiatan jurnalistik. Dimana kegiatan jurnalistik yang dimaksud adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan berita kepada masyarakat luas. Akan tetapi saat ini, kegiatan jurnalistik tidak hanya dapat dilakukan oleh jurnalis profesional. Dengan ditemukan teknologi internet, kegiatan jurnalistik dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa harus memiliki backgroun sebagai jurnalis profesional. Setiap orang bisa melakukan kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan berita kepada masyarakat luas. Istilah yang digunakan untuk perkembangan jurnalistik tersebut yakni citizen journalism. Dalam citizen journalism, semua anggota masyarakat mampu melakukan kegiatan jurnalistik tanpa memandang latar belakang pendidikan dan keahlian. Kehadiran citizen journalism mendorong setiap orang untuk berani menulis dan melaporkan informasi/berita kepada banyak orang tanpa memerlukan label atau status jurnalis profesional.
Dari segi etimologi kita melihat istilah jurnalistik terdiri dari dua suku kata jurnal dan istik. Kata jurnal berasal dari bahasa prancis, journal, yang berarti catatan harian. Hampir sama ucapannya dengan kata itu kita temukan dalam bahasa latin, diurnal yang mengandung arti hari ini. Sehubungan dengan kegiatan jurnalistik, pada zaman romawi kunoyang diperintah oleh Julius Caesar dikenal dengan istilah acta diurnal yang mengandung makna dengan rangkaian akta (gerakan, kegiatan, dan kejadian) hari ini. Adapun kata istik merujuk pada istih estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Keindahan yang dimaksud adalah mewujudkan berbagai produk seni dan/ keterampilan menggunakan bahan-bahan yang diperlukannya seperti kayu, batu, kertas, cat, atau suara dalam hal ini semua macam bangunan, kesusastraan dan musik (Pringgodigdo, 1973:383). Karena keindahan tersebut mengandung makna yang luas serta mencakup sifat-sifatnya yang objektiffan subjektif. Maka hasil seni yang dimaksud mengandung nilai-nilai yang bisa diminati dan dinikmati manusia pengagumnya, di samping nilainya sendiri yang meman apa adanya dari karya seni itu. Dengan demikian secara etimilogis jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari,karya mana yang memilki keindahan yang dapat menarik perhatian khlayaknya sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.
Dari segi perkembangannnya para pakar sejarah mencatat bahwa kegiatan jrnnalistik tampak dimulai pada zaman jayanya kerajaan romawi kuno saat di bawah kekuasaan Raja Julius Caesar. Pada masa itu kegiatan jurnalistik dilakukan oleh para pakar budak belian yang disuruh majikannya mengutip informmasi tentang segala peristiwa hari itu, yang berkaitan dengan status atau kegiatan usaha majikannya dan dimuat diberitakan dalam acta diurnal yang dipasang di Forum Romanum (Stadion Romawi). Semula tugas itu hanya untuk kepentingan majikan semata.
Sangat boleh jadi istilah jurnalis pun berasal dari bunyi istilah diurnarius atau diurnarii, yang pada hakikatnya mengandung arti orang yang mencari dan mengelolah (mengutip dan memperbanyak) informasi untuk kemudian dijual kepada mereka yang membutuhkannya. Dengan demikian istilah jurnalistik mengandung pengertian keterampilan atau karya seni para jurnalis, dalam arti mencari informasi, memilih da mengumpulkan bahan berita dan mengelolah menyusun naskah berita untuk memenuhi kebutuhan khalyaknya.
Dari segi pengertian tadi, yaitu menurut kacamata etimologi, komunikasi dan sejarah perkembangannya, kita dapat menarik kesimpulan bahwa di dalam istilah jurnalistik terkandung makna sebagai seni dan atatu keterampilan mencari, mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan informasi dalam bentuk berita secara indah agar dapat diminati dan dinikmati sehingga bermanfaat bagi segala kebutuhan pergaulan hidup khalayak
DEFINISI JURNALISTIK
Definisi yang tepat dapat dijadikan titik tolak atau pedoman berpikir dalam memahami aspek yang terakait dengan apa yang disebut jurnalistik itu. Dalam hal ini Adinegoro (1963: 32-33) menuntut delapan syarat untuk membuat definisi ilmiah yang tepat, yaitu:
1. Di dalam definisi itu tidak boleh mengulang kata atau nama yang harus diterangkan
2. Pernyataan definisinya tidak boleh negative, melainkan harus positif ( bukan pernyataan yang menyangkal)
3. Di dalam definisinya tidak boleh ada pernyataan yang bertentangan
4. Definisi harus menerangkan keseluruhan aspek yang terkait, tidak hanya bagiannya saja yang diceritakan
5. Jangan menggunakan ibarat
6. Sifat-sifat yang tidak menentukan jangan dimasukkan ke dalam definisi itu
7. Sifat-sifat yang menentukan harus dirumuskan sependek( sesingkat) ungkin
8. Definisi itu harus bias dibalikkan dengan tidak berubah artinya
Adapun wujud dari definisi itu sendiri memiliki cirri-ciri: (a) berbentuk pernyataan berupa kalimat, yaitu yang diterangkan dan menerangkan; (b) di antara anak kalimat tersebut digunakan kata kopula (adalah atau ialah); (c) uraiannya bersifat teoritis dan abstrak
Apabila kita rujuk apa yang dimaksud definisi dan wujudnya tadi, pengertian jurnalistik yang telah dipaparkan di muka dapat dijadikan suatu definisi jurnalistik dan bentuk pernyataannya sebagai berikut:
Jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengelola, menyusun, dan menyajikan berita tentang perisitiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuai dengan kehendak para jurnalisnya.
Namun demikian untuk menguji kebenaran dan ketepatan definisi tersebut, maka kita simak pula definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli
Andinegoro sendiri melalui bukunya, publisistik dan djurnalistik (1963: 38) membedakan jurnalistik dari publisistik dengan penegasan bahwa jurnalistik adalah kepandaian yang praktis, sedangkan publisistik adalah kepandaian yang ilmiah.
Astrid Susanto dalam bukunya: ,”Komunikasi massa,” terbitan tahun 1986, menyebutkan: dalam Jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kegiatan sehari-hari.
Onong Uchjana Effendy dalam bukunya: “Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi,” terbitan tahun 1993 menyebutkan, Jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskannya kepada masyarakat.
Djen Amar bukunya: “Hukum komunikasi Jurnalistik,” terbitan tahun 1984 mengatakan: Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Erik Hodgins, redaktur majalah Time seperti yang dikutip Kustadi Suhandang dalam bukunya: Pengantar Jurnalistik, Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik, terbitan tahun 2004, mengatakan : Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berfikir yang selalu dapat dibuktikan.
Kustadi Suhandang dalam buku yang sama mengatakan, Jurnalistik adalah seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang pristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Drs. A.S. Haris Sumadiria, M.Si, dalam bukunya, jurnalistik Indonesia, Menulis berita dan feature, panduan Praktis Jurnalis professional, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2005, merumuskan definisi jurnalistik sebagai: Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya
Sebagai rangkuman dari semua pendapat atau definisi itu kiranya dapat kita pertahankan pengertian yang telah dikemukakan tadi menjadi suatu definisi yang lengkap dan sempurna:
Jurnalistik adalah seni dan/ keterampilan mencari, dan mengumpulkan, mengelolah, menyusun, menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khlayaknya
SEJARAH PERKEMBANGAN JURNALISTIK
Perkembangan jurnalistik dimulai dari perkembangan publisistik sebagai pengetahuan kemasyarakatan dalam bidang pernyataan antarmanusia.
Para ahli sejarah menamakan nabi Nuh sebagai seorang pencari dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama di dunia. Bahkan sejalan dengan teknik-teknik dan caranya mencari dan menyiar kabar (warta berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor berita lainnya) itu, menunjukkan bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia itu adalah kapal Nuh. Dan selanjutnya diperoleh para ahli sejarah Negara romawi pada permulaan berdirinya kerajaan romawi. Pada masa itu pejabat tinggi romawi mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annales ( papan tulis yang digantungkan di serambih rumanya). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berpa papan tulis yang pada masa itu (60 SM) dikenal dengan acta diurnal dan diletakkan di Forum Romanum (stadion romawi) untuk `diketahui bacanya, bahkan juga boelh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan di tempat lain.
Baik hikayat nabi Nuh menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurnal belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersebut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatan yang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia. Demikian pula acta diurnal sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Kegiatan penyebaran informasi melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama “Phapyrus”.
Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat kabar cetak pertama dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya “Kabar dari Istana”. Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara teratur seminggu sekali.
Penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang pertama kali diberitakan secara luas di suratkabar adalah pengumuman hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493.
Pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Italia, tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini dicetak.
Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah menggunakan istilah “Newspaper”.
Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah “Journalism”. Saat itu terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris.
Pada Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki penulis-penulis yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan. Para penulis itu membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat wartawan atau penulis) bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat yang sama koran-koran eksperimental, yang bukan berasal dari kaum bangsawan, mulai pula diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di Prancis.
Pada abad ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence).
Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of Journalism di Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 – 1911).
Pada Abad ke-18, jurnalisme lebih merupakan bisnis dan alat politik ketimbang sebuah profesi. Komentar-komentar tentang politik, misalnya, sudah bermunculan pada masa ini. Demikian pula ketrampilan desain/perwajahan mulai berkembang dengan kian majunya teknik percetakan.
Pada abad ini juga perkembangan jurnalisme mulai diwarnai perjuangan panjang kebebasan pers antara wartawan dan penguasa. Pers Amerika dan Eropa berhasil menyingkirkan batu-batu sandungan sensorsip pada akhir Abad ke-18 dan memasuki era jurnalisme modern seperti yang kita kenal sekarang.
Perceraian antara jurnalisme dan politik terjadi pada sekitar 1825-an, sehingga wajah jurnalisme sendiri menjadi lebih jelas: independen dan berwibawa. Sejumlah jurnalis yang muncul pada abad itu bahkan lebih berpengaruh ketimbang tokoh-tokoh politik atau pemerintahan. Jadilah jurnalisme sebagai bentuk profesi yang mandiri dan cabang bisnis baru.
Pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Kantor berita pelopor yang masih beroperasi hingga kini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).
Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah Yellow Journalism (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst.
Ciri khas “jurnalisme kuning” adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu: meningkatkan penjualan! Namun, jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
Sebagai catatan, surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta dengan mudah menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang. Namun, para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban sosial.
Kesadaran akan jurnalisme yang profesional mendorong para wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme profesional.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN JURNALISTIK DI INDONESIA
Perkembangan sejarah Jurnalistik di Indonesia telah dimulai sejak zaman pemerintahan belanda.pada zaman pemerintahan belanda,dibentuk persatuan jurnalistik yang dikenal dengan nama Pers Kolonial,organisasi ini di bentuk oleh para colonial dan terus berkembang hingga abad ke 20.pada masa itu terbitlah surat-surat kabar yang ditulis guna membela kaum kolonialis.salah satu surat kabar yang beredar saat itu yakni Bataviasche nouvellesd.disamping itu orang-orang keturunan thionghoa juga menggunakan surat kabar sebagai alat pemersatu keturunan thionghoa yang berada di Indonesia.surat-surat kabar yang terbit pada era kolonial ini menggunakan bahasa Belanda,Cina dan Jawa.
Di zaman pergerakan surat-surat kabar juga diterbitkan sebagai alat perjuangan seperti.perkembangan di dunia jurnalistik saat itu menjadi pendorong bangsa Indonesia dalam memperbaiki nasib dan kedudukan bangsa.harian yang terbit pada zaman itu antara lain harian Sedio Tomo yang adalah kelanjutan dari Budi Oetomo di yogjakarta tahun 1920,harian Darmo Kondo di solo,harian utusan india yang terbit di Surabaya dan masih banyak lagi.
Beralih ke masa penjajahan Jepang,pers Indonesia mengalami kemajuan dalam hal teknis namun pada masa ini,surat izin penerbitan mulai diberlakukan.surat-surat kabar yang diterbitkan dalam bahasa Belanda banyak yang dimusnahkan.penerbitan surat-surat kabar pun mulai ketat dibawa pengawasan Jepang.surat-surat kabar yang terbit pada masa ini antara lain Asia raya(Jakarta),Sinar Baru(Semarang),Suara Asia(Surabaya),Tjahaya(Bandung).
Walaupun pengawasan jepang yang begitu ketat dan mengekang namun ada pelajaran-pelajaran berharga untuk dunia jurnalistik Indonesia.pengalaman karyawan-karyawan pers di Indonesia bertambah,Rakyat semakin kritis dalam menanggapi informasi-informasi yang beredar,meluasnya penggunaan bahasa Indonesia.
Namun di era Revolusi(1945-1949) situasipun berubah, perang perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dilakukan untuk menentang Belanda masuk lagi ke Indonesia.hal ini berpengaruh pada perkembangan Jurnalistik Indonesia.pers dibagi kedalam 2 kelompok yakni pers Nica(Belanda) dan pers Republik (Indonesia)
Pada masa orde lama,kebebasan pers mengalami penekanan karena berkaitan vdengan keputusan yang tercantum pada UUD 1945 yang menjamin kebebasan berpikir,menyatakan pendapat dan memperoleh penghasilan.hal ini diawalai dengan adanya penegasan dari muda malady yang menyartakan bahwa “langkah-langkah tegas akan dilakukan terhadap surat-surat kabar,mmajalah-majalah dan kantor-kantor berita yang tidak menaati peraturan yang diperlukan dalam usaha menerbitakan pers nasional”.
Pada era demokrasi pancasila Pemerintah Orde Baru sangat menekankan pentingnya pemahaman tentang pers pancasila. Dalam rumusan Sidang Pleno XXV Dewan Pers (Desember 1984), pers pancasila adalah pers Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap dan tingkab lakunya didasarkan nilai-nilai pancasila dan UUD’45 Hakikat pers pancasila adalah pers yang sehat, yakni pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat dan kontrol sosial yang konstruktif.
Pers dimata negara memiliki peranan sebagai pendorong kesatuan nasional dan pembangunan sambil menrapkan system perijinan. Pemerintah juga tidak menjamin dengn tegas kebebasan pers di Indoensia, hal ini terbukti dengan kontrol ketat pemerintah dengan mendirikan dewan pers dan PWI
Dalam pemerintahan Orde Baru ada tiga macam cara yang digunakan wartawan untuk menghindari peringatan dan atau pembredeilan dari pemrintah, yakni eufimisme, jurnalisme rekaman dan jurnalisme amplop.
Teknik eufeumisme adalah teknik mengungkapkan fakta secara tersirat bukan tersurat. Fakta dalam sebuah berita berbahaya oleh karena itu ditup oleh pers dengan menggunakan ungkapan yang sopan.
Jurnalisme amplop adalah budaya pemberian amplop bagi wartawan oleh sumber berita. Meskipun pemberian ini dikecam dan berusah dihindari namun pada prakteknya tetap saja terjadi.
HUBUNGAN JURNALISTIK DAN PERS
Pers sebagai suatu lembaga kemasyarakatan. Adapun istilah per situ sendiri berasal dari istilah asing, namun diterima sebagai istilag bahasa indonesia. Aslinya ditulis press, yang berarti ‘percetakan’ atau ‘mesin cetak’. Mesin cetak ilmiah rupanya yang memungkinkan terbitnya surat kabar, sehingga orang mengatakan per situ untuk maksud persuratkabaran. Dari gambaran tersebut kita pahami adanya dua pengertian umum dari pers. Pertama, secara sempit pers dimaksudkan sebagai persuratkabaran. Kedua, secara luas pers mengandung arti suatu lembaga kemasyarakatan yang melakukan kegiatan jurnalistik. Sedangkan yang dimaksud kegiatan jurnalistik masa kini adalah semua saha di mana dan melalui mana berita-berita serta komentar-komentar tentang suatu peristiwa sampai kepada publik. Semua peristiwa di dunia, baik itu merupakan pendapat maupun kejadian, akan selalu menarik perhatian. Semua kejadian yang timbul di alam semesta ini akan selalu menimbulkan selera hati manusia untuk mengetahuinya lebih jauh. Karena itu Lely Stephens mengatakan bahwa jurnalistik itu terdiri dari penulisan tentang hal-hal yang penting dan belum anda ketahui (Bond, 1961: 1)
Demikian pula para ahli filsafat menyatakan, karya pers sebagai suatu kegiatan pemberitahuan tentang apa-apa yang diharapakan umum kepada umum. Menurut mereka, karya pers adalah melayani umum dalam memberikan kemerdekaan kepada rakyat. Dalam hal ini kedudukan pers lebih tinggi dan penting, karena yang dimaksudkan dengan istilah kemerdekaan dalam pernyataan trsebut tidak berarti hanya kemerdekaan fisik saja, melainkan juga mencakup kemerdekaan psikis (jiwa). Hal demikian jelas terlihat dalam fungsi pers Indonesia Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 setetlah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982) yang menetapkan bahwa pers Nasional mempunyai fungsi kemasyarakatan, pendorong dan pemupuk daya pikiran kritis dan konstruktif-progresif, yang meliputi segala perwujudan kehidupan masyarakat Indonesia ( Effendy, 1983: 693).
Dari pernyataan-pernyataan dapatlah kita simpulkan bahwa secara luas pers merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang kegiatannya melayani dan menagatur kebutuhan hati nurani manusia selaku mahluk social dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, berbicara soal pers mau tidak mau kita harus pula mempelajari ilmu tentang jurnalistik. Dengan kata lain, pers sangat erat hubungannya dengan jurnalistik. Pers sebagai media komunikasi massa tidak akan berguna apabila semua sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalistik. Bahkan bukan pers namanya jika materi yang disampaikan di luar prinsip-prinsip jurnalistik. Sebaliknya karya jurnalistik tidak akan bermanfaat tanpa disampaikan oleh pers sebagai medianya, bahkan boleh dikatakan bahwa pers adalah media khusus untuk digunakan dalam mewujudkan dan menyampaikan karya jurnalistik kepada khalayak.
Dari kenyataan itu jelas tampak adanya hubungan yang tak dapat dipisahkan. Secara sempit pers merupakan suatu wadah atau baki enyajian karya jurnalistik yang berupa informasi, hiburan atau keterangan dan penerangan. Sedangkan jurnalistiknya sendiri merupakan kejuruan atau keahlian dalam mewujudkan infrmasi, hiburan, keterangan atau penerangan itu dalam bentuk berita rujuk, tajuk, kritik, ulasan, ataupun artikelartikel lainnya.
KODE ETIK JURNALISTIK
Pembukaan
Bahwasanya kemerdekaan pers adalah pengwujudan kemerdekaan menyatakan pendapat sebagai manatercantum dalam pasal 28 UUD 1945,dank arena itu wajib di hormati oleh semua pihak.kemerdekaan pers merupakan salah satu cirri Negara hokum yang di kehendaki oleh penjelasan-penjelasan undang-undang dasar 1945.sudah barang tentu kemerdekaan per situ harus dilaksanakan dengan tanggung jawab social serta jiwa pancasila demi kesejahteraan dan keselamatan bangsa dan Negara.Karena itulah PWI menetapkan kode etik jurnalistik untuk melestarikan atas kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
Pasal 1
Kepribadian wartawan Indonesia
Wartawan indonesia adalah warga negara yang memiliki kepribadian:
1.Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.Berjiwa pancasila;
3.Taat pada Undang-Undang Dasar 1945.
4.Bersifat kesatria
5.Menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia
6.Berjuang untuk emansipasi bangsa dalam segala lapangan;sehingga dengan demikian turut bekerja ke arah keselamatan masyarakat Indonesia sebagai anggota masyarkat bangsa-bangsa di dunia.
Pasal 2
PertanggungJawaban
1.Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan perlu/patut atau tidaknya suatu berita,tulisan,gamba, karikatur,dan sebagainya di siarkan.
2.Wartawan Indonesia tidak menyiarkan:
a.hal-hal yang sifatnya destruktif dan dapat merugikan Negara dan Bangsa;
b.hal-hal yang menimbulkan kekacauan;
c.hal-hal yang dapat menyinggung perasaan susila,agama,kepercayaan atau keyakinan seseorang atau suatu golongan yang dilindungi oleh Undang-Undang.
3.Wartawan Indonesia melakkukan pekerjaannya berdasarkan kebahasaan yang bertanaggung jawab demi keselamatan umum.ia tidak menyalahgunakan jabatan dan kecakapannya untuk kepentingan sendiri dan/atau kepentingan golongan.
4.Wartawan Indonesia dalam menjalankanntugas jurnalistik yang menyangkut bangsa dan Negara lain,mendahulukan kepentingan nasional Indonesia.
Pasal 3
Cara Pemberitahuan dan Menyatakan Pendapat
1.Wartawan Indonesia menempuh jalan dan cara yang jujur untuk memperoleh bahan-bahan berita dan tulisan dengan selalu menyatakan identitasnya sebagai wartawan apabila sedang melakukan tugas peliputan.
2.Wartawan Indonesia meneliti kebenaran suatu berita atau keteranngan sebelum menyiarkan,dengan juga memperhatikan kredebilitas sumber berita yang bersangkutan.
3di dalam menyusun suatu berita,wartawan Indonesia membedakan antara kejadian (fakta) dan pendapat (opini),sehingga tidak mencampur baurkan fakta dan opini tersebut.
4.Kepala-kepala berita harus mencerminkan isi berita.
5.Dalam tulisan yang memuat tentang sesuatu kejadian (byline story)warttawan Indonesia selalu berusah untuk bersikap obyektif,jujur,dan sportif berdasarkan kebebasan yang bertanggungjawab dan menghindarkan diri dari cara-cara penulisan yang bersifat pelanggaran kehidupan pribadi (privacy),sensasional,imoral,atau melanggar kesusilaan.
6.Penyiaran setiap berita atau tulisan yang berisi tuduhan yang tidak berdasar,desus-desus,hasutan yang dapat membahayakan keselamatan Bangsa dan Negara,fitnahan,pemutar balikan sesuatu kejadian,merupakan pelanggaran berat terhadap profesi jurnalistik.
7.Pemberitahuan tentang jalannya pemeriksaan perkara pidana di dalam sidang-sidang pengadilan harus dijiwai oleh prinsip praduga tak bersalah,yaitu bahwa seorang tersangka baru di anggap bersalah telah melakukan sesuatu tindak pidana apabila ia telah di nyatakan terbukti bersalah dalam keputusan pengadilan yang telah dimiliki kekuatan tetap.
8.Penyiaran nama secara lengkap,identitas,dan gambar dari seseorang tersangka dilakukan dengan penuh kebijaksanaan,dan dihindarkan dalam perkara-perkara yang menyangkut kesusilaan atau yang menyangkut anak-anak yang belum dewasa.pemberitahuan harus selalu berimbang antara tuduhan dan pembelaan dan dihindarkan terjadinya trial by the press.
Pasal 4
Hak Jawab
1.Setiap pemberitahuan yang kemudian ternyata tidak benar atau berisi hal-hal yang menyesatkan,harus di cabut kembali atau diralat atas keinsafan wartawan sendiri.
2.Pihak yang merasa di rugikan wajib di beri kesempatan secepatnya untuk menjawab atau memperbaiki pemberitaan yang di maksud,sedapat mungkin dalam ruangan yang sama dalam pemberitaan semula dan sama panjangnya,asal saja jawaban atau perbaikan itu di lakukan secara wajar.
Pasal 5
Sumber Berita
1.Wartawan Indonesia menghargai dan melindungi kedudukan sumber berita yang tidak bersedia di debut namanya.dalam hal berita tanpa menyebut nama sumber tersebut di siarkan,maka segala tanggung jawab berada pada wartawan dan/atau penerbit pers yang bersangkutan.
2.Keterangan-keterangan yang di berikan secara off the record tidak disiarkan,kecuali apabila wartawan,yang bersangkutan secara nyata-nyata dapt membuktikan bahwa ia sebelumnya memiliki keterangan-keterangan yang kemudian ternyata di berikan off the record itu.jika seorang wartawan tidak ingin terikat pada keterangan yang akan di berikan dalam suatu pertemuan secara off the record,maka ia dapat tidak menghadirinya.
3.Wartawan Indonesia dengan jujur menyebut sumbernya mengutip berita,gambar,atau tulisan dari suatu penerbit pers,baik yang terbit di dalam maupun di luar negeri.perbuatan plagiat,yaitu mengutip berita,gambar, atau tulisan tanpa menyebutkan sumbernya,merupakan pelanggran berat.
4.Penerimaan imbalan atau sesuatu janji untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan suatu,berita atau gambar,atau tulisan yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang,sesutau golongan atau sesuatu pihak di larang sama sekali.
Pasal 6
Kekuatan Kode Etik
1.Kode etik ini dibuat atas prinsip pertanggungjawaban tentang pertaatannya berada terutama pada hati nurani setiap wartawan Indonesia.
2.Tiada suatu pasal pun dalam kode etik ini yang member wewenang kepada golongan manapun di luar PWI untuk mengambil tindakan terhadap seorang wartawan Indonesia atau terhadap penerbit pers di Indonesia berdasarkan pasal-pasal dalam kode etik ini,karena sanksi atas pelanggaran kode etik ini merupakan hak organisatoris dan persatuan wartawan Indonesia (PWI) melalui organ-organnya.
Daftar Pustaka
Suhandang, Kustadi. 2010. Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, produk dan Kode Etik. Bandung: Penerbit Nuansa.
Ludin,bastra.2012.http://ludinbastra.blogspot.com/2012/06/masa perkembangan.html. Kendari.( diakses 26 Februari 2013)
Sinta, Angelina. 2012. http://anggelinasinta.blogspot.com/2012/11/sejarah-dan-perkembangan-jurnalistik-di.html. ( diakses 26 Februari 2013)
Seiring kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia). Jurnalistik bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dan sebagainya, akan tetapi meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi.
Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism). Dahulu kegiatan jurnalistik dilakukan dengan cara-cara manual, mulai dari pencarian berita hingga kepada kegiatan pelaporan berita atau pengumpulan berita dilakukan dengan cara yang masih sangat sederhana. Hal ini dikarenakan dahulu alat-alat pendukung kegiatan jurnalistik masih minim sekali. Selain itu juga jurnalistik pada zaman dahulu hanya dipahami sebagai publikasi secara cetak. Tetapi sekarang tidak hanya dari situ saja, media elektronik juga ikut andil dalam hal pemberitaan serta sebagai pelaku media massa.
Dapat dilihat bahwa sekarang ini dunia teknologi semakin berkembang. Perkembangan teknologi tersebut juga memengaruhi perkembangan jurnalistik. Pada zaman dahulu hanya seorang jurnalis profesional yang mampu melakukan kegiatan jurnalistik. Dimana kegiatan jurnalistik yang dimaksud adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan berita kepada masyarakat luas. Akan tetapi saat ini, kegiatan jurnalistik tidak hanya dapat dilakukan oleh jurnalis profesional. Dengan ditemukan teknologi internet, kegiatan jurnalistik dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa harus memiliki backgroun sebagai jurnalis profesional. Setiap orang bisa melakukan kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan berita kepada masyarakat luas. Istilah yang digunakan untuk perkembangan jurnalistik tersebut yakni citizen journalism. Dalam citizen journalism, semua anggota masyarakat mampu melakukan kegiatan jurnalistik tanpa memandang latar belakang pendidikan dan keahlian. Kehadiran citizen journalism mendorong setiap orang untuk berani menulis dan melaporkan informasi/berita kepada banyak orang tanpa memerlukan label atau status jurnalis profesional.
Dari segi etimologi kita melihat istilah jurnalistik terdiri dari dua suku kata jurnal dan istik. Kata jurnal berasal dari bahasa prancis, journal, yang berarti catatan harian. Hampir sama ucapannya dengan kata itu kita temukan dalam bahasa latin, diurnal yang mengandung arti hari ini. Sehubungan dengan kegiatan jurnalistik, pada zaman romawi kunoyang diperintah oleh Julius Caesar dikenal dengan istilah acta diurnal yang mengandung makna dengan rangkaian akta (gerakan, kegiatan, dan kejadian) hari ini. Adapun kata istik merujuk pada istih estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Keindahan yang dimaksud adalah mewujudkan berbagai produk seni dan/ keterampilan menggunakan bahan-bahan yang diperlukannya seperti kayu, batu, kertas, cat, atau suara dalam hal ini semua macam bangunan, kesusastraan dan musik (Pringgodigdo, 1973:383). Karena keindahan tersebut mengandung makna yang luas serta mencakup sifat-sifatnya yang objektiffan subjektif. Maka hasil seni yang dimaksud mengandung nilai-nilai yang bisa diminati dan dinikmati manusia pengagumnya, di samping nilainya sendiri yang meman apa adanya dari karya seni itu. Dengan demikian secara etimilogis jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari,karya mana yang memilki keindahan yang dapat menarik perhatian khlayaknya sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.
Dari segi perkembangannnya para pakar sejarah mencatat bahwa kegiatan jrnnalistik tampak dimulai pada zaman jayanya kerajaan romawi kuno saat di bawah kekuasaan Raja Julius Caesar. Pada masa itu kegiatan jurnalistik dilakukan oleh para pakar budak belian yang disuruh majikannya mengutip informmasi tentang segala peristiwa hari itu, yang berkaitan dengan status atau kegiatan usaha majikannya dan dimuat diberitakan dalam acta diurnal yang dipasang di Forum Romanum (Stadion Romawi). Semula tugas itu hanya untuk kepentingan majikan semata.
Sangat boleh jadi istilah jurnalis pun berasal dari bunyi istilah diurnarius atau diurnarii, yang pada hakikatnya mengandung arti orang yang mencari dan mengelolah (mengutip dan memperbanyak) informasi untuk kemudian dijual kepada mereka yang membutuhkannya. Dengan demikian istilah jurnalistik mengandung pengertian keterampilan atau karya seni para jurnalis, dalam arti mencari informasi, memilih da mengumpulkan bahan berita dan mengelolah menyusun naskah berita untuk memenuhi kebutuhan khalyaknya.
Dari segi pengertian tadi, yaitu menurut kacamata etimologi, komunikasi dan sejarah perkembangannya, kita dapat menarik kesimpulan bahwa di dalam istilah jurnalistik terkandung makna sebagai seni dan atatu keterampilan mencari, mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan informasi dalam bentuk berita secara indah agar dapat diminati dan dinikmati sehingga bermanfaat bagi segala kebutuhan pergaulan hidup khalayak
DEFINISI JURNALISTIK
Definisi yang tepat dapat dijadikan titik tolak atau pedoman berpikir dalam memahami aspek yang terakait dengan apa yang disebut jurnalistik itu. Dalam hal ini Adinegoro (1963: 32-33) menuntut delapan syarat untuk membuat definisi ilmiah yang tepat, yaitu:
1. Di dalam definisi itu tidak boleh mengulang kata atau nama yang harus diterangkan
2. Pernyataan definisinya tidak boleh negative, melainkan harus positif ( bukan pernyataan yang menyangkal)
3. Di dalam definisinya tidak boleh ada pernyataan yang bertentangan
4. Definisi harus menerangkan keseluruhan aspek yang terkait, tidak hanya bagiannya saja yang diceritakan
5. Jangan menggunakan ibarat
6. Sifat-sifat yang tidak menentukan jangan dimasukkan ke dalam definisi itu
7. Sifat-sifat yang menentukan harus dirumuskan sependek( sesingkat) ungkin
8. Definisi itu harus bias dibalikkan dengan tidak berubah artinya
Adapun wujud dari definisi itu sendiri memiliki cirri-ciri: (a) berbentuk pernyataan berupa kalimat, yaitu yang diterangkan dan menerangkan; (b) di antara anak kalimat tersebut digunakan kata kopula (adalah atau ialah); (c) uraiannya bersifat teoritis dan abstrak
Apabila kita rujuk apa yang dimaksud definisi dan wujudnya tadi, pengertian jurnalistik yang telah dipaparkan di muka dapat dijadikan suatu definisi jurnalistik dan bentuk pernyataannya sebagai berikut:
Jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengelola, menyusun, dan menyajikan berita tentang perisitiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuai dengan kehendak para jurnalisnya.
Namun demikian untuk menguji kebenaran dan ketepatan definisi tersebut, maka kita simak pula definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli
Andinegoro sendiri melalui bukunya, publisistik dan djurnalistik (1963: 38) membedakan jurnalistik dari publisistik dengan penegasan bahwa jurnalistik adalah kepandaian yang praktis, sedangkan publisistik adalah kepandaian yang ilmiah.
Astrid Susanto dalam bukunya: ,”Komunikasi massa,” terbitan tahun 1986, menyebutkan: dalam Jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kegiatan sehari-hari.
Onong Uchjana Effendy dalam bukunya: “Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi,” terbitan tahun 1993 menyebutkan, Jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskannya kepada masyarakat.
Djen Amar bukunya: “Hukum komunikasi Jurnalistik,” terbitan tahun 1984 mengatakan: Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Erik Hodgins, redaktur majalah Time seperti yang dikutip Kustadi Suhandang dalam bukunya: Pengantar Jurnalistik, Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik, terbitan tahun 2004, mengatakan : Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berfikir yang selalu dapat dibuktikan.
Kustadi Suhandang dalam buku yang sama mengatakan, Jurnalistik adalah seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang pristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Drs. A.S. Haris Sumadiria, M.Si, dalam bukunya, jurnalistik Indonesia, Menulis berita dan feature, panduan Praktis Jurnalis professional, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2005, merumuskan definisi jurnalistik sebagai: Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya
Sebagai rangkuman dari semua pendapat atau definisi itu kiranya dapat kita pertahankan pengertian yang telah dikemukakan tadi menjadi suatu definisi yang lengkap dan sempurna:
Jurnalistik adalah seni dan/ keterampilan mencari, dan mengumpulkan, mengelolah, menyusun, menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khlayaknya
SEJARAH PERKEMBANGAN JURNALISTIK
Perkembangan jurnalistik dimulai dari perkembangan publisistik sebagai pengetahuan kemasyarakatan dalam bidang pernyataan antarmanusia.
Para ahli sejarah menamakan nabi Nuh sebagai seorang pencari dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama di dunia. Bahkan sejalan dengan teknik-teknik dan caranya mencari dan menyiar kabar (warta berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor berita lainnya) itu, menunjukkan bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia itu adalah kapal Nuh. Dan selanjutnya diperoleh para ahli sejarah Negara romawi pada permulaan berdirinya kerajaan romawi. Pada masa itu pejabat tinggi romawi mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annales ( papan tulis yang digantungkan di serambih rumanya). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berpa papan tulis yang pada masa itu (60 SM) dikenal dengan acta diurnal dan diletakkan di Forum Romanum (stadion romawi) untuk `diketahui bacanya, bahkan juga boelh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan di tempat lain.
Baik hikayat nabi Nuh menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurnal belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersebut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatan yang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia. Demikian pula acta diurnal sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Kegiatan penyebaran informasi melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama “Phapyrus”.
Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat kabar cetak pertama dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya “Kabar dari Istana”. Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara teratur seminggu sekali.
Penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang pertama kali diberitakan secara luas di suratkabar adalah pengumuman hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493.
Pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Italia, tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini dicetak.
Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah menggunakan istilah “Newspaper”.
Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah “Journalism”. Saat itu terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris.
Pada Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki penulis-penulis yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan. Para penulis itu membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat wartawan atau penulis) bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat yang sama koran-koran eksperimental, yang bukan berasal dari kaum bangsawan, mulai pula diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di Prancis.
Pada abad ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence).
Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of Journalism di Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 – 1911).
Pada Abad ke-18, jurnalisme lebih merupakan bisnis dan alat politik ketimbang sebuah profesi. Komentar-komentar tentang politik, misalnya, sudah bermunculan pada masa ini. Demikian pula ketrampilan desain/perwajahan mulai berkembang dengan kian majunya teknik percetakan.
Pada abad ini juga perkembangan jurnalisme mulai diwarnai perjuangan panjang kebebasan pers antara wartawan dan penguasa. Pers Amerika dan Eropa berhasil menyingkirkan batu-batu sandungan sensorsip pada akhir Abad ke-18 dan memasuki era jurnalisme modern seperti yang kita kenal sekarang.
Perceraian antara jurnalisme dan politik terjadi pada sekitar 1825-an, sehingga wajah jurnalisme sendiri menjadi lebih jelas: independen dan berwibawa. Sejumlah jurnalis yang muncul pada abad itu bahkan lebih berpengaruh ketimbang tokoh-tokoh politik atau pemerintahan. Jadilah jurnalisme sebagai bentuk profesi yang mandiri dan cabang bisnis baru.
Pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Kantor berita pelopor yang masih beroperasi hingga kini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).
Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah Yellow Journalism (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst.
Ciri khas “jurnalisme kuning” adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu: meningkatkan penjualan! Namun, jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
Sebagai catatan, surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta dengan mudah menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang. Namun, para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban sosial.
Kesadaran akan jurnalisme yang profesional mendorong para wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme profesional.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN JURNALISTIK DI INDONESIA
Perkembangan sejarah Jurnalistik di Indonesia telah dimulai sejak zaman pemerintahan belanda.pada zaman pemerintahan belanda,dibentuk persatuan jurnalistik yang dikenal dengan nama Pers Kolonial,organisasi ini di bentuk oleh para colonial dan terus berkembang hingga abad ke 20.pada masa itu terbitlah surat-surat kabar yang ditulis guna membela kaum kolonialis.salah satu surat kabar yang beredar saat itu yakni Bataviasche nouvellesd.disamping itu orang-orang keturunan thionghoa juga menggunakan surat kabar sebagai alat pemersatu keturunan thionghoa yang berada di Indonesia.surat-surat kabar yang terbit pada era kolonial ini menggunakan bahasa Belanda,Cina dan Jawa.
Di zaman pergerakan surat-surat kabar juga diterbitkan sebagai alat perjuangan seperti.perkembangan di dunia jurnalistik saat itu menjadi pendorong bangsa Indonesia dalam memperbaiki nasib dan kedudukan bangsa.harian yang terbit pada zaman itu antara lain harian Sedio Tomo yang adalah kelanjutan dari Budi Oetomo di yogjakarta tahun 1920,harian Darmo Kondo di solo,harian utusan india yang terbit di Surabaya dan masih banyak lagi.
Beralih ke masa penjajahan Jepang,pers Indonesia mengalami kemajuan dalam hal teknis namun pada masa ini,surat izin penerbitan mulai diberlakukan.surat-surat kabar yang diterbitkan dalam bahasa Belanda banyak yang dimusnahkan.penerbitan surat-surat kabar pun mulai ketat dibawa pengawasan Jepang.surat-surat kabar yang terbit pada masa ini antara lain Asia raya(Jakarta),Sinar Baru(Semarang),Suara Asia(Surabaya),Tjahaya(Bandung).
Walaupun pengawasan jepang yang begitu ketat dan mengekang namun ada pelajaran-pelajaran berharga untuk dunia jurnalistik Indonesia.pengalaman karyawan-karyawan pers di Indonesia bertambah,Rakyat semakin kritis dalam menanggapi informasi-informasi yang beredar,meluasnya penggunaan bahasa Indonesia.
Namun di era Revolusi(1945-1949) situasipun berubah, perang perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dilakukan untuk menentang Belanda masuk lagi ke Indonesia.hal ini berpengaruh pada perkembangan Jurnalistik Indonesia.pers dibagi kedalam 2 kelompok yakni pers Nica(Belanda) dan pers Republik (Indonesia)
Pada masa orde lama,kebebasan pers mengalami penekanan karena berkaitan vdengan keputusan yang tercantum pada UUD 1945 yang menjamin kebebasan berpikir,menyatakan pendapat dan memperoleh penghasilan.hal ini diawalai dengan adanya penegasan dari muda malady yang menyartakan bahwa “langkah-langkah tegas akan dilakukan terhadap surat-surat kabar,mmajalah-majalah dan kantor-kantor berita yang tidak menaati peraturan yang diperlukan dalam usaha menerbitakan pers nasional”.
Pada era demokrasi pancasila Pemerintah Orde Baru sangat menekankan pentingnya pemahaman tentang pers pancasila. Dalam rumusan Sidang Pleno XXV Dewan Pers (Desember 1984), pers pancasila adalah pers Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap dan tingkab lakunya didasarkan nilai-nilai pancasila dan UUD’45 Hakikat pers pancasila adalah pers yang sehat, yakni pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat dan kontrol sosial yang konstruktif.
Pers dimata negara memiliki peranan sebagai pendorong kesatuan nasional dan pembangunan sambil menrapkan system perijinan. Pemerintah juga tidak menjamin dengn tegas kebebasan pers di Indoensia, hal ini terbukti dengan kontrol ketat pemerintah dengan mendirikan dewan pers dan PWI
Dalam pemerintahan Orde Baru ada tiga macam cara yang digunakan wartawan untuk menghindari peringatan dan atau pembredeilan dari pemrintah, yakni eufimisme, jurnalisme rekaman dan jurnalisme amplop.
Teknik eufeumisme adalah teknik mengungkapkan fakta secara tersirat bukan tersurat. Fakta dalam sebuah berita berbahaya oleh karena itu ditup oleh pers dengan menggunakan ungkapan yang sopan.
Jurnalisme amplop adalah budaya pemberian amplop bagi wartawan oleh sumber berita. Meskipun pemberian ini dikecam dan berusah dihindari namun pada prakteknya tetap saja terjadi.
HUBUNGAN JURNALISTIK DAN PERS
Pers sebagai suatu lembaga kemasyarakatan. Adapun istilah per situ sendiri berasal dari istilah asing, namun diterima sebagai istilag bahasa indonesia. Aslinya ditulis press, yang berarti ‘percetakan’ atau ‘mesin cetak’. Mesin cetak ilmiah rupanya yang memungkinkan terbitnya surat kabar, sehingga orang mengatakan per situ untuk maksud persuratkabaran. Dari gambaran tersebut kita pahami adanya dua pengertian umum dari pers. Pertama, secara sempit pers dimaksudkan sebagai persuratkabaran. Kedua, secara luas pers mengandung arti suatu lembaga kemasyarakatan yang melakukan kegiatan jurnalistik. Sedangkan yang dimaksud kegiatan jurnalistik masa kini adalah semua saha di mana dan melalui mana berita-berita serta komentar-komentar tentang suatu peristiwa sampai kepada publik. Semua peristiwa di dunia, baik itu merupakan pendapat maupun kejadian, akan selalu menarik perhatian. Semua kejadian yang timbul di alam semesta ini akan selalu menimbulkan selera hati manusia untuk mengetahuinya lebih jauh. Karena itu Lely Stephens mengatakan bahwa jurnalistik itu terdiri dari penulisan tentang hal-hal yang penting dan belum anda ketahui (Bond, 1961: 1)
Demikian pula para ahli filsafat menyatakan, karya pers sebagai suatu kegiatan pemberitahuan tentang apa-apa yang diharapakan umum kepada umum. Menurut mereka, karya pers adalah melayani umum dalam memberikan kemerdekaan kepada rakyat. Dalam hal ini kedudukan pers lebih tinggi dan penting, karena yang dimaksudkan dengan istilah kemerdekaan dalam pernyataan trsebut tidak berarti hanya kemerdekaan fisik saja, melainkan juga mencakup kemerdekaan psikis (jiwa). Hal demikian jelas terlihat dalam fungsi pers Indonesia Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 setetlah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982) yang menetapkan bahwa pers Nasional mempunyai fungsi kemasyarakatan, pendorong dan pemupuk daya pikiran kritis dan konstruktif-progresif, yang meliputi segala perwujudan kehidupan masyarakat Indonesia ( Effendy, 1983: 693).
Dari pernyataan-pernyataan dapatlah kita simpulkan bahwa secara luas pers merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang kegiatannya melayani dan menagatur kebutuhan hati nurani manusia selaku mahluk social dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, berbicara soal pers mau tidak mau kita harus pula mempelajari ilmu tentang jurnalistik. Dengan kata lain, pers sangat erat hubungannya dengan jurnalistik. Pers sebagai media komunikasi massa tidak akan berguna apabila semua sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalistik. Bahkan bukan pers namanya jika materi yang disampaikan di luar prinsip-prinsip jurnalistik. Sebaliknya karya jurnalistik tidak akan bermanfaat tanpa disampaikan oleh pers sebagai medianya, bahkan boleh dikatakan bahwa pers adalah media khusus untuk digunakan dalam mewujudkan dan menyampaikan karya jurnalistik kepada khalayak.
Dari kenyataan itu jelas tampak adanya hubungan yang tak dapat dipisahkan. Secara sempit pers merupakan suatu wadah atau baki enyajian karya jurnalistik yang berupa informasi, hiburan atau keterangan dan penerangan. Sedangkan jurnalistiknya sendiri merupakan kejuruan atau keahlian dalam mewujudkan infrmasi, hiburan, keterangan atau penerangan itu dalam bentuk berita rujuk, tajuk, kritik, ulasan, ataupun artikelartikel lainnya.
KODE ETIK JURNALISTIK
Pembukaan
Bahwasanya kemerdekaan pers adalah pengwujudan kemerdekaan menyatakan pendapat sebagai manatercantum dalam pasal 28 UUD 1945,dank arena itu wajib di hormati oleh semua pihak.kemerdekaan pers merupakan salah satu cirri Negara hokum yang di kehendaki oleh penjelasan-penjelasan undang-undang dasar 1945.sudah barang tentu kemerdekaan per situ harus dilaksanakan dengan tanggung jawab social serta jiwa pancasila demi kesejahteraan dan keselamatan bangsa dan Negara.Karena itulah PWI menetapkan kode etik jurnalistik untuk melestarikan atas kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
Pasal 1
Kepribadian wartawan Indonesia
Wartawan indonesia adalah warga negara yang memiliki kepribadian:
1.Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.Berjiwa pancasila;
3.Taat pada Undang-Undang Dasar 1945.
4.Bersifat kesatria
5.Menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia
6.Berjuang untuk emansipasi bangsa dalam segala lapangan;sehingga dengan demikian turut bekerja ke arah keselamatan masyarakat Indonesia sebagai anggota masyarkat bangsa-bangsa di dunia.
Pasal 2
PertanggungJawaban
1.Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan perlu/patut atau tidaknya suatu berita,tulisan,gamba, karikatur,dan sebagainya di siarkan.
2.Wartawan Indonesia tidak menyiarkan:
a.hal-hal yang sifatnya destruktif dan dapat merugikan Negara dan Bangsa;
b.hal-hal yang menimbulkan kekacauan;
c.hal-hal yang dapat menyinggung perasaan susila,agama,kepercayaan atau keyakinan seseorang atau suatu golongan yang dilindungi oleh Undang-Undang.
3.Wartawan Indonesia melakkukan pekerjaannya berdasarkan kebahasaan yang bertanaggung jawab demi keselamatan umum.ia tidak menyalahgunakan jabatan dan kecakapannya untuk kepentingan sendiri dan/atau kepentingan golongan.
4.Wartawan Indonesia dalam menjalankanntugas jurnalistik yang menyangkut bangsa dan Negara lain,mendahulukan kepentingan nasional Indonesia.
Pasal 3
Cara Pemberitahuan dan Menyatakan Pendapat
1.Wartawan Indonesia menempuh jalan dan cara yang jujur untuk memperoleh bahan-bahan berita dan tulisan dengan selalu menyatakan identitasnya sebagai wartawan apabila sedang melakukan tugas peliputan.
2.Wartawan Indonesia meneliti kebenaran suatu berita atau keteranngan sebelum menyiarkan,dengan juga memperhatikan kredebilitas sumber berita yang bersangkutan.
3di dalam menyusun suatu berita,wartawan Indonesia membedakan antara kejadian (fakta) dan pendapat (opini),sehingga tidak mencampur baurkan fakta dan opini tersebut.
4.Kepala-kepala berita harus mencerminkan isi berita.
5.Dalam tulisan yang memuat tentang sesuatu kejadian (byline story)warttawan Indonesia selalu berusah untuk bersikap obyektif,jujur,dan sportif berdasarkan kebebasan yang bertanggungjawab dan menghindarkan diri dari cara-cara penulisan yang bersifat pelanggaran kehidupan pribadi (privacy),sensasional,imoral,atau melanggar kesusilaan.
6.Penyiaran setiap berita atau tulisan yang berisi tuduhan yang tidak berdasar,desus-desus,hasutan yang dapat membahayakan keselamatan Bangsa dan Negara,fitnahan,pemutar balikan sesuatu kejadian,merupakan pelanggaran berat terhadap profesi jurnalistik.
7.Pemberitahuan tentang jalannya pemeriksaan perkara pidana di dalam sidang-sidang pengadilan harus dijiwai oleh prinsip praduga tak bersalah,yaitu bahwa seorang tersangka baru di anggap bersalah telah melakukan sesuatu tindak pidana apabila ia telah di nyatakan terbukti bersalah dalam keputusan pengadilan yang telah dimiliki kekuatan tetap.
8.Penyiaran nama secara lengkap,identitas,dan gambar dari seseorang tersangka dilakukan dengan penuh kebijaksanaan,dan dihindarkan dalam perkara-perkara yang menyangkut kesusilaan atau yang menyangkut anak-anak yang belum dewasa.pemberitahuan harus selalu berimbang antara tuduhan dan pembelaan dan dihindarkan terjadinya trial by the press.
Pasal 4
Hak Jawab
1.Setiap pemberitahuan yang kemudian ternyata tidak benar atau berisi hal-hal yang menyesatkan,harus di cabut kembali atau diralat atas keinsafan wartawan sendiri.
2.Pihak yang merasa di rugikan wajib di beri kesempatan secepatnya untuk menjawab atau memperbaiki pemberitaan yang di maksud,sedapat mungkin dalam ruangan yang sama dalam pemberitaan semula dan sama panjangnya,asal saja jawaban atau perbaikan itu di lakukan secara wajar.
Pasal 5
Sumber Berita
1.Wartawan Indonesia menghargai dan melindungi kedudukan sumber berita yang tidak bersedia di debut namanya.dalam hal berita tanpa menyebut nama sumber tersebut di siarkan,maka segala tanggung jawab berada pada wartawan dan/atau penerbit pers yang bersangkutan.
2.Keterangan-keterangan yang di berikan secara off the record tidak disiarkan,kecuali apabila wartawan,yang bersangkutan secara nyata-nyata dapt membuktikan bahwa ia sebelumnya memiliki keterangan-keterangan yang kemudian ternyata di berikan off the record itu.jika seorang wartawan tidak ingin terikat pada keterangan yang akan di berikan dalam suatu pertemuan secara off the record,maka ia dapat tidak menghadirinya.
3.Wartawan Indonesia dengan jujur menyebut sumbernya mengutip berita,gambar,atau tulisan dari suatu penerbit pers,baik yang terbit di dalam maupun di luar negeri.perbuatan plagiat,yaitu mengutip berita,gambar, atau tulisan tanpa menyebutkan sumbernya,merupakan pelanggran berat.
4.Penerimaan imbalan atau sesuatu janji untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan suatu,berita atau gambar,atau tulisan yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang,sesutau golongan atau sesuatu pihak di larang sama sekali.
Pasal 6
Kekuatan Kode Etik
1.Kode etik ini dibuat atas prinsip pertanggungjawaban tentang pertaatannya berada terutama pada hati nurani setiap wartawan Indonesia.
2.Tiada suatu pasal pun dalam kode etik ini yang member wewenang kepada golongan manapun di luar PWI untuk mengambil tindakan terhadap seorang wartawan Indonesia atau terhadap penerbit pers di Indonesia berdasarkan pasal-pasal dalam kode etik ini,karena sanksi atas pelanggaran kode etik ini merupakan hak organisatoris dan persatuan wartawan Indonesia (PWI) melalui organ-organnya.
Daftar Pustaka
Suhandang, Kustadi. 2010. Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, produk dan Kode Etik. Bandung: Penerbit Nuansa.
Ludin,bastra.2012.http://ludinbastra.blogspot.com/2012/06/masa perkembangan.html. Kendari.( diakses 26 Februari 2013)
Sinta, Angelina. 2012. http://anggelinasinta.blogspot.com/2012/11/sejarah-dan-perkembangan-jurnalistik-di.html. ( diakses 26 Februari 2013)
Senin, 21 Oktober 2013
Berita 2#
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Sulawesi Tenggara
Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil yang baru saja dilakukan oleh pemerintahan Kota Kendari yang barlangsung lama tepatnya pada awal bulan September dan berakhir pada 3 Oktober banyak menarik perhatian warga kota kendari khususnya untuk mereka yang baru saja menyelesaikan studi strata 1 (S1). Seleksi ini dilakukan untuk membuka peluang bagi mereka khususnya yang sudah menyelesaikan studi strata 1 (S1). Karena tujuan dari seleksi ini menuntut calon pegawai negeri sipil yang sesuai dengan bidang masing-masing.
Calon pegawai negeri sipil yang sudah memenuhi syarat umum untuk menjadi pegawai negeri sipil, bisa melihat informasi lebih lanjutnya mengenai syarat-syarat apa saja yang menjadi persyaratan dalam memasukkan berkas untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di media cetak (koran). Persyaratan itu meliputi: fotokopi ijazah terakhir atau transkip nilai yang sudah dilegalisir sebanyak 1 rangkap, fotokopi kartu tanda penduduk sebanyak 1 rangkap, dan foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar. Dan lamaran itu ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara. Surat lamaran diwajibkan untuk ditulis tangan tanpa diketik.
Seleksi penerimaan ini tidak hanya dilakukan dipemerintahan Kota Kendari, tetapi se-Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan semua kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara juga membuka peluang bagi semua warga Sulawesi Tenggara untuk mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil.
Setiap Pemerintahan sudah mempunyai batasan untuk calon pegawai di tiap daerah dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, sehingga penerimaan calon pegawai di tiap bidangnya sangat terbatas. Sebagai contoh di pemerintahan Kota Kendari khususnya di bidang manajemen hanya diterima 2 orang, di pemerintahan Kolaka Timur di bidang akuntansi hanya diterima 2 orang. Minimya batasan calon penerimaan pegawai negeri sipil di setiap bidangnya membuat para pendaftar menjadi kecewa karena dibatasinya di tiap bidangnya.
Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil yang baru saja dilakukan oleh pemerintahan Kota Kendari yang barlangsung lama tepatnya pada awal bulan September dan berakhir pada 3 Oktober banyak menarik perhatian warga kota kendari khususnya untuk mereka yang baru saja menyelesaikan studi strata 1 (S1). Seleksi ini dilakukan untuk membuka peluang bagi mereka khususnya yang sudah menyelesaikan studi strata 1 (S1). Karena tujuan dari seleksi ini menuntut calon pegawai negeri sipil yang sesuai dengan bidang masing-masing.
Calon pegawai negeri sipil yang sudah memenuhi syarat umum untuk menjadi pegawai negeri sipil, bisa melihat informasi lebih lanjutnya mengenai syarat-syarat apa saja yang menjadi persyaratan dalam memasukkan berkas untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di media cetak (koran). Persyaratan itu meliputi: fotokopi ijazah terakhir atau transkip nilai yang sudah dilegalisir sebanyak 1 rangkap, fotokopi kartu tanda penduduk sebanyak 1 rangkap, dan foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar. Dan lamaran itu ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara. Surat lamaran diwajibkan untuk ditulis tangan tanpa diketik.
Seleksi penerimaan ini tidak hanya dilakukan dipemerintahan Kota Kendari, tetapi se-Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan semua kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara juga membuka peluang bagi semua warga Sulawesi Tenggara untuk mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil.
Setiap Pemerintahan sudah mempunyai batasan untuk calon pegawai di tiap daerah dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, sehingga penerimaan calon pegawai di tiap bidangnya sangat terbatas. Sebagai contoh di pemerintahan Kota Kendari khususnya di bidang manajemen hanya diterima 2 orang, di pemerintahan Kolaka Timur di bidang akuntansi hanya diterima 2 orang. Minimya batasan calon penerimaan pegawai negeri sipil di setiap bidangnya membuat para pendaftar menjadi kecewa karena dibatasinya di tiap bidangnya.
Liburanku#
LIBURAN YANG SEDERHANA TETAPI MENGESANKAN
Liburanku kali ini sama saja dengan liburanku sebelumnya, tidak ada yang menarik tetapi berkesan. Pada awal liburanku, kegiatan yang saya lakukan seperti kegiatan sehari-hari. Tetapi mungkin yang membedakan pada liburanku kali ini saya bisa merasakan jalan-jalan dengan teman-temanku yang bisa dibilang keluar tanpa mengenal waktu dan itu saya lakukan hampir tiap hari.
Jalan-jalan yang cukup menyenangkan dan menguras sedikit waktuku yang lupa akan waktu pulang, dan sudah membuat orang tuaku marah akan kebiasaanku yang saya lakukan akhir-akhir liburanku waktu itu. Tetapi dengan begitu, meskipun saya selalu mengulangi hal itu orang tuaku tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkanku untuk selalu pulang tepat waktu. Saya selalu mendengarnya, hanya saja terkadang saya lupa akan pesan itu. Saya selalu berfikir bahwa kebiasaan yang selalu saya lakukan itu tidak bermafaat dan hanya membuang-buang waktuku saja. Tapi dengan begitulah saya bisa mengisi waktu luangku dengan hal-hal yang bisa membuat saya senang.
Tidak ada persiapan untuk keluar, yah bisa dibilang keluar apa adanya. Karena tujuan kami keluar hanya makan dan nongkrong sambil cerita-cerita. Terkadang kalau kami sudah tidak nyaman ditempat itu, kami mengusulkan untuk melakukan jalan-jalan memutari bagian kota Kendari dan sekelilingnya sampai bensin habis sambil menunngu via sms dari orang tuaku untuk menyuruhku pulang.
Kabupaten Kolaka adalah tempat jalan-jalan kami yang paling jauh. Disana tujuan kami selain untuk jalan-jalan kami menyempatkan untuk bersliaturahmi dengan salah satu teman kami yang ada disana. Karna pada saat itu masih suasana lebaran idul adha. Selama disana dari setibanya kami sampai, kami langsung mengunjungi tempat makan setelah itu mencari tempat untuk menginap. Tak terasa pada saat itu waktu menunjukkan pukul 23:00 wita, waktunya kami untiuk istirahat.
Keesokkan harinya pukul 13:00 wita kami bersiap-siap untuk pulang ke Kendari tepatnya siang setelah sholat jumat. Sebelum pulang terlebih dahulu kami makan siang , setelah itu pamit ke rumah salah satu keluarga teman kami. Kabupaten Kolaka pada hari itu diguyur hujan, sepanjang jalan hujan turun begitu deras. Tetapi kami tetap menikmati perjalanan itu. Tepat pukul 19:30 wiita Alhamdulillah kami sampai dengan selamat meskipun ada sedikit hambatan selama perjalanan tadi. Jalan-jalan kali itu sangat beda dan berkesan dan mungkin sangat biasa bagi yang tidak merasakan. Tapi pada akhirnya kita bisa sampai disana tanpa perncanaan yang matang seperti sebelumnya yang kita sudah rencanakan.
Liburanku kali ini sama saja dengan liburanku sebelumnya, tidak ada yang menarik tetapi berkesan. Pada awal liburanku, kegiatan yang saya lakukan seperti kegiatan sehari-hari. Tetapi mungkin yang membedakan pada liburanku kali ini saya bisa merasakan jalan-jalan dengan teman-temanku yang bisa dibilang keluar tanpa mengenal waktu dan itu saya lakukan hampir tiap hari.
Jalan-jalan yang cukup menyenangkan dan menguras sedikit waktuku yang lupa akan waktu pulang, dan sudah membuat orang tuaku marah akan kebiasaanku yang saya lakukan akhir-akhir liburanku waktu itu. Tetapi dengan begitu, meskipun saya selalu mengulangi hal itu orang tuaku tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkanku untuk selalu pulang tepat waktu. Saya selalu mendengarnya, hanya saja terkadang saya lupa akan pesan itu. Saya selalu berfikir bahwa kebiasaan yang selalu saya lakukan itu tidak bermafaat dan hanya membuang-buang waktuku saja. Tapi dengan begitulah saya bisa mengisi waktu luangku dengan hal-hal yang bisa membuat saya senang.
Tidak ada persiapan untuk keluar, yah bisa dibilang keluar apa adanya. Karena tujuan kami keluar hanya makan dan nongkrong sambil cerita-cerita. Terkadang kalau kami sudah tidak nyaman ditempat itu, kami mengusulkan untuk melakukan jalan-jalan memutari bagian kota Kendari dan sekelilingnya sampai bensin habis sambil menunngu via sms dari orang tuaku untuk menyuruhku pulang.
Kabupaten Kolaka adalah tempat jalan-jalan kami yang paling jauh. Disana tujuan kami selain untuk jalan-jalan kami menyempatkan untuk bersliaturahmi dengan salah satu teman kami yang ada disana. Karna pada saat itu masih suasana lebaran idul adha. Selama disana dari setibanya kami sampai, kami langsung mengunjungi tempat makan setelah itu mencari tempat untuk menginap. Tak terasa pada saat itu waktu menunjukkan pukul 23:00 wita, waktunya kami untiuk istirahat.
Keesokkan harinya pukul 13:00 wita kami bersiap-siap untuk pulang ke Kendari tepatnya siang setelah sholat jumat. Sebelum pulang terlebih dahulu kami makan siang , setelah itu pamit ke rumah salah satu keluarga teman kami. Kabupaten Kolaka pada hari itu diguyur hujan, sepanjang jalan hujan turun begitu deras. Tetapi kami tetap menikmati perjalanan itu. Tepat pukul 19:30 wiita Alhamdulillah kami sampai dengan selamat meskipun ada sedikit hambatan selama perjalanan tadi. Jalan-jalan kali itu sangat beda dan berkesan dan mungkin sangat biasa bagi yang tidak merasakan. Tapi pada akhirnya kita bisa sampai disana tanpa perncanaan yang matang seperti sebelumnya yang kita sudah rencanakan.
Senin, 07 Oktober 2013
BERITA 1#
AKREDITASI FAKULTAS HUKUM UHO, TIDAK JELAS STATUSNYA
Keberadaan Fakultas Hukum boleh dikata saat ini, sedang dalam masah kritis, dikarenakan Status Akreditasi yang diberikan oleh Dikti telah dicabut dan hingga kini tidak ada masa perpanjangan dan keadaannya terkatung-katung dalam ketidak jelasan.
Hingga berita ini dirilis tepatnya bulan September, Birokrasi dan Tim Pelaksana Teknis Penyiapan Pengangkatan Akreditasi Fakultas Hukum yang dibentuk jauh-jauh hari dalam kegiatan dan kinerjanya boleh dikata tidak mendapatkan hasil yang memuaskan (nihil). “Kami telah berusaha semaksimal mungkin mengerahkan tenaga dan waktu untuk memporsirkan mengutamakan untuk meningkatkan persyaratan-persyaratan yang akan menjadi dasar dan ulmtimatum kenaikan Akreditasi tersebut tercapai, namun kenyataan tidak seperti yang diharapkan” Kata salah satu Dosen sekaligus Tim Peningkat Akreditasi dalam komentarnya.
SKRIPSI #
NAMA : WA RINI
STAMBUK : A1B5 09 0148
PROGRAM STUDI : PENDIDIDKAN GURU SEKOLAH DASAR
JUDUL PENELITIAN : PENERAPAN PENDEKATAN INQUIRI DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS) DI KELAS V SD NEGERI 1 WOKORUMBA SELATAN
DOSEN PEMBIMBING : PEMBIMBING I PEMBIMBING II,
Drs. Ratulangi, M.Pd. Muhammad Abas, S.Pd.,M.Si.
NIP 19560228 198603 1 001 NIP 19710721 200501 1 003
TAHUN SKRIPSI : 2012
PENGAJARAN
PENERAPAN PENDEKATAN INQUIRI DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS) DIKELAS V SD NEGERI 1 WAKORUMBA SELATAN
ANGRENI PURNAMA SARI
A1D1 11 014
ABSTRAK
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: apakah penerapan pendekatan inquiri dapat meningkatkan hasil belajar Ilmu Pengetahuan Sosial pada materi Jenis-Jenis Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia, di Kelas V SD Negeri 1 Wakorsel ? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan hasil belajar Ilmu Pengetahuan Sosial pada Materi Jenis-Jenis Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia melalui penerapan pendekata inkuiri di Kelas V SD Negeri 1 Wakorsel. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Research. Faktor yang diteliti yaitu faktor siswa dan guru. Prosedur Penelitian yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pener apan pendekatan inkuiri dapat meningkatkan hasil belajar IPS materi jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi Indonesia di Kelas V SD Negeri 1 Wakorsel. Data awal terdapat 12 orang dari 28 siswa mencapai ketuntasan 42,86%, pada siklus I terdapat 24 dari 32 siswa teah mencapai nilai ≥ 70 dengan ketuntasan 75% dan rata-rata kelas 69,69. Pada siklus II mencapai 87,5% dengan rata-rata 78,13. Hasil belajar siswa tersebut menunjukkan bahwa indicator kinerja telah tercapai yaitu minimal 80% siswa memperoleh nilai ≥ 70.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan pendekatan inkuiri dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas V SD Negeri 1 Wakorsel. Hal ini dapat dilihat dari hasil sebelum melaksanakan penelitian nilai yang diperoleh siswa ≥ 70 adalah 42,86% atau 12 orang, hasil tes siklus I yang memperoleh nilai ≥ 70 sebanyak 24 orang atau 75% dan pada siklus II menjadi 28 orang atau 87,5%.
Kata kunci : pendekatan, inquiri, belajar, pembelajaran.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Siswa seringkali merasa bosan dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS) di sekolah, karena sifatnya yang monoton yaitu berupa materi hafalan. Kebosanan itu dapat timbul karena materi pelajaran tidak sesuai dengan tingkat perkembangan dan konteks kehidupan siswa, guru tidak memahami karakteristik siswa, juga karena metodologi dan media yang digunakan guru sering tidak berhasil menarik perhatian siswa. Bahkan guru tidak mempunyai acuan yang jelas, apalagi kreativitas untuk menciptakan metode yang menarik untuk digunakan dalam mengajar. Untuk itu diperlukan sebuah strategi belajar yang baru lebih memberdayakan siswa. Sebuah strategi belajar yang tidak mengharuskan siswa menghafal fakta-fakta, konsep, dan teori. Tetapi sebuah strategi yang mendorong siswa mengkronstruksikan di benak mereka sendiri. Strategi belajar yang sebaiknya digunakan adalah yang bersifat multi arah.
Inquiri merupakan perluasan dari proses kronstruksivisme yang digunakan lebih mendalam. Proses inquiri mengandung proses-proses mental yang lebih tinggi tingkatannya. Pembelajaran IPS yang bermaterikan masalah-masalah sosial, memerlukan penerapan atau penggunaan pendekatan yang mampu melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran. Salah satu pendekatan yang memenuhi tuntutan tersebut adalah inquiri, yaitu suatu pendekatan yang bersifat student centered.
Pada umumnya, guru-guru IPS lebih banyak menggunakan metode yang bersifat instructure centered, yaitu guru sebagai penentu utama jalannya proses pembelajaran, sedangkan siswa sebagai pihak penerima belaka. Untuk menghadapi permasalahan tersebut, maka peneliti melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui pendekatan inquiri. Dengan pendekatan inquiri, diharapkan siswa secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran tentunya tetap dengan bimbingan guru. Oleh karena itu, guru hanya berperan memberikan arahan kepada siswa di dalam mengadakan penemuan sesuatu.
1.2. Kajian pustaka
1.2.1 Konsep belajar
Belajar adalah suatu proses dimana suatu organisme berubah prilakunya sebagai akibat pengalaman (Winataputra, dkk, 1977:2-3). Dari pengertian tersebut terdapat tiga unsur pokok dalam belajar yaitu :
proses
Belajar adalah proses mental dan emosional atau proses berpikir dan merasakan. Seseorang dikatakan belajar apabila pikiran dan perasaannya aktif. Aktivitas pikiran dan perasaan itu sendiri tidak dapat diamati orang lain, akan tetapi dirasakan oleh yang bersangkutan itu sendiri,
perubahan perilaku
hasil belajar akan Nampak pada perubahan prilaku individu yang belajar. Seorang yang belajar akan mengalami perubahan prilaku sebagai akibat dari kegiatan belajarnya. Misalnya, pengetahuan dan keterampilannya bertambah, penguasaan nilai-nilai dan sikap bertambah pula. Perubahan prilaku sebagai hasil belajar tersebut diklasifikasikan menjadi tiga domain,yaitu : kognitif, afektif, dan psikomotorik.
pengalaman
belajar adalah mengalami dalam arti bahwa dalam belajar terjadi karena individu berinteraksi denga lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Belajar dapat dilakukan melalui pengalaman langsung maupun tidak langsung. Siswa yang melakukan eksperimen adalah contoh belajar dengan pengalaman langsung , sedangkan belajar dengan mendengarkan penjelasan guru atau membaca buku adalah belajar melalui pengalaman tidak langsung
1.2.2 konsep pembelajaran
pembelajaran adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang (guru atau orang lain) untuk membelajarkan siswa yang belajar. Pada pendidikan formal (sekolah), pembelajaran merupakan tugas yang dibebankan kepada guru, karena guru merupakan tenaga profesional yang dipersiapkan untuk tugas tersebut
supiadi (2011:67) mengemukakan bahwa factor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran yaitu : 1. Karakteristik siswa, 2. Karakteristik guru, 3. Interaksi dan metode, 4. Karakteristik kelompok, 5. Fasilitas fisik, 6. mata pelajaran dan 7.lingkungan dan sekitar.
Menurut Rogers dalam Rahmaniar (2007:5-6), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru galam melakukan kegiatan pembelajaran, yaitu : a. menjadi manusia berati memiliki kekuatan wajar untuk belajar. Siswa tidak perlu belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya, b. siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa , c. belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses-proses belajar, keterbukaan belajar mengalami sesuatu bekerja sama dengan melakukan diri terus menerus, d. belajar yang optimal akan terjadi bila siswa berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam proses belajar, e. belajar mengalami menuntut keterlibatan siswa secara penuh dan sungguh-sungguh. Belajar dapat terjadi bila siswa mengevaluasi dirinya sendiri.
Metode Penelitian
Jenis penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Research, yaitu penelitian yang mengambungkan suatu tindakan yang sesungguhnya dengan langkah-langkah penelitian di kelas (Hopkins, 1990: 1993).
Cara pengumpulan data yaitu (a) melalui tes, tes yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah tes pada setiap akhir tindakan dengan tujuan untuk mengukur setiap hasil diskusi kelompok yang diperoleh dalam setiap tindakan dalam pembelajaran. (b) observasi guru dan siswa, observasi dilakukan untuk mengamati aktifitas guru dan siswa selama kegiatan pembelajaran berlangsung, sebagai upaya untuk mengetahui adanya kesesuaian antara perencanaan dan pelaksaan tindakan. (c) jurnal refleksi diri, jurnal refleksi diri dilakukan untuk mengetahui perkembangan belajar siswa sebelum melaksanakan penelitian dan sesudah penelitian.
Data dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif berdasarkan hasil observasi yang diperoleh melalui lembar observasi. Sedangkan data kuantitatif dianalisis dengan menggunakan rumus:
(a). menentukan nilai rerata
nilai=(jumlah skor yang dicapai)/(skor maksimum) x 100
(b). menentukan ketuntasan belajar
ketuntasan belajar=(jumlah siswa pada kategori tuntas)/(jumlah siswa seluruhnya) x 100%
Hasil dan Pembahasan
proses penggunaan strategi pembelajaran inquiri dalam pembelajaran IPS pada materi jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi Indonesia pada siswa kelas V SD Negeri 1 Wakorsel dapat dilihat dari dua siklus. Pada siklus I, proses pembelajaran IPS di kelas V melalui strategi pembelajaran inquiri belum berjalan dengan sempurna. Pada setiap tahap inquiri, peneliti tidak membimbing siswa secara mnyeluruh, tidak memberi kesempatan kepada kelompok lain untuk menanggapi hasil diskusi lain, serta kurang efektifnya peneliti dalam mengelola kelas sehingga jalannya proses diskusi banyak siswa yang tidak serius. Hal ini dapat mengakibatkan rendahnya pemahaman siswa mengenai materi jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi Indonesia. Sehingga hasil belajara siswa cukup yang diperoleh dari hasil tes. Berdasarkan hasil tes formatif siswa keseluruhan pada siklus I mencapai skor rata-rata 69,69 hasil tersebut berada pada kualifikasi cukup (C). data yang menunjukkan bahwa siswa sudah berhasil apabila keseluruhan rata-rata siswa mendapat nilai standar ketutantasan yang telah ditentukan yaitu 70.
Pada proses pembelajaran pada siklus I masih perlu dilanjutkan ke siklus berikutnya karena skor rata-rata yang diperoleh pada siklus I belum mencapai standar ketuntasan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, data keberhasilan penelitian dalam proses pembelajaran, sesuai dengan hasil observasi melalui format rambu-rambu anallisis pelakasaan kegiatan belajar mengajar belum terlaksana dengn baik atau dalam penggunaan strategi pembelajaran inquiri dalam proses pembelajaran IPS masih perlu ditingkatkan, agar hasil belajar siswa dapat meningkat.
Pada tahap merumuskan masalah, peneliti kurang mengelola pengetahuan awal yang dimiliki siswa. Pada tahap mengumpulkan data, peneliti kurang membimbing siswa secara menyeluruh dalam melaksanakan kegiatan diskusi dan menyebabkan siswa sulit untuk memahami langkah-langkah diskusi. Pada tahap menguji hipotesis, peneliti tidak memberikan kesempatan kepada tiap kelompok untuk menanggapi hasil diskusi kelompok lain, dan menyebabkan siswa kurang aktif dalam pembelajaran. Kemudian pada tahap merumuskan kesimpulan, peneliti tidak turut serta membantu siswa dalam menyimpulkan materi.
Berdasarkan refleksi hasil tindakan tersebut ditetapkan bahwa hasil belajar siswa belum mencapai target yang ditentukan akibat kekurangan-kekurangan yang dilakukan penelliti, maka tindakan selanjutnya adalah difokuskan pada tahap-tahap yang belum terlaksana tersebut.
Pada siklus II ini peneliti telah melaksanakan suatu tindakan dalam menyempurnakan setiap tahapan yang masih terdapat kekurangan pada siklus I dalam penggunaan strategi pembelajaran inquiri menunjukkan kemajuan. Adapun penyempurnaan yang dilakukan peneliti pada tahap ini adalah sebagai berikut :
Menjelaskan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
Menjelaskan langkah-langkah inquiri mulai dari merumuskan masalah sampai pada perumusan kesimpulan
Memotivasi siswa agar terlibat pada aktivitas pemecahan masalah
Menjelaskan langkah-langkah pelaksanaan diskusi
Berdasarkan hal tersebut maka menyebabkan hasil belajar siswa mata pelajaran IPS pada materi jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi Indonesia dapat meningkat, hal ini dapat dilihat pada hasil tes akhir tindakan siswa pada pembelajaran IPS siklus II persentasen ketuntasan belajarnya telah mencapai skor rata-rata 87,5%. Pemahaman tersebut berada pada kualifikasi sangat tinggi, dari jumlah 32 orang siswa pada siklus kedua secara keseluruhan siswa yang berkemampuan di atas kategori baik yaitu sangat tinggi. Hal ini di katakan hasil belajar siswa menjadi meingkat dari siklus I sampai siklus II karena ditandai rata-rata kelas dari 69,69 menjadi 78,13, sedangkan presentase ketuntasan belajarnya meningkat pula dari 75% menjadi 87,5% .
Perbandingan data yang diperoleh mulai dari siklus I dan siklus II, maka, peneliti dapat menyimpulkan bahwa dalam pembelajaran IPS hasil belajar siswa kelas V SD Negeri 1 Wakorsel pada pembelajaran IPS pada materi jenis-jeni usaha dan kegiatan ekonomi Indonesia meningkat dengan penggunaan strategi pembelajaran inquiri. Pada perolehan nilai ketuntasan belajar siklus II yaitu 87,5 % hasil belajar siswa berada pada kualifikasi sangat tinggi sudah sangat memuaskan maka pelaksanaan pada siklus berikutnya tidak dilanjutkan lagi karena pada siklus kedua ini sudah mencapai indicator yang telah ditetapkan yaitu 70 dengan ketuntasana belajar secara klasikal 80%
DAFTAR PUSTAKA
Winaputra, Udin S., dkk. 1997. Strategi belajar mengajar. Jakarta: Depdikbud, Universitas Terbuka
Anita, Sri. 2009. Strategi Pembelajaran Di Sekolah Dasar. Jakarta : Universitas Terbuka
Sanjaya, wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group
Slameto.1995.vBelajar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. Jakarta : Rineka Cipta
Langganan:
Postingan (Atom)